Senin, 23 November 2009

Frambusia

Frambusia, Penyakit yang Hampir Punah

drhandri.wordpress.com

Dalam bahasa Inggris disebut Yaws, ada juga yang menyebut Frambesia tropica dan dalam bahasa Jawa disebut Pathek. Di zaman dulu penyakit ini amat populer karena penderitanya sangat mudah ditemukan di kalangan penduduk. Di Jawa saking populernya telah masuk dalam khasanah bahasa Jawa dengan istilah “ora Patheken”.

Frambusia merupakan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh Treponema pallidum sub spesies pertenue (merupakan saudara dari Treponema penyebab penyakit sifilis), penyebarannya tidak melalui hubungan seksual, yang dapat mudah tersebar melalui kontak langsung antara kulit penderita dengan kulit sehat. Penyakit ini tumbuh subur terutama didaerah beriklim tropis dengan karakteristik cuaca panas, banyak hujan, yang dikombinasikan dengan banyaknya jumlah penduduk miskin, sanitasi lingkungan yang buruk, kurangnya fasilitas air bersih, lingkungan yang padat penduduk dan kurangnya fasilitas kesehatan umum yang memadai.

Didunia, pada awal tahun 1950-an diperkirakan banyak kasus frambusia terjadi di Afrika, Asia, Amerika Selatan dan Tengah serta Kepulauan Pasifik, sebanyak 25 – 150 juta penderita. Setelah WHO memprakarsai kampanye pemberantasan frambusia dalam kurun waktu tahun 1954 – 1963, para peneliti menemukan terjadinya penurunan yang drastic dari jumlah penderita penyakit ini. Namun kemudian kasus frambusia kembali muncul akibat kurangnya fasilitas kesehatan public serta pengobatan yang tidak adekuat. Dewasa ini, diperkirakan sebanyak 100 juta anak-anak beresiko terkena frambusia.

Masih adalah frambusia di Indonesia? Jawabannya masih ada, tersebar di daerah kantong-kantong kemiskinan. Pada tahun 1990, 21 provinsi dari 31 provinsi di Indonesia melaporkan adanya penderita frambusia. Ini tidak berarti bahwa provinsi yang tidak melaporkan adanya frambusia di wilayah mereka tidak ada frambusia, hal ini sangat tergantung pada kualitas kegiatan surveilans frambusia di provinsi tersebut.

Pada tahun 1997 hanya enam provinsi yang melaporkan adanya frambusia dan pada saat krisis di tahun 1998 dan 1999 tidak ada laporan sama sekali dari semua provinsi. Tahun 2000 sampai dengan tahun 2004, 8-11 provinsi setiap tahun melaporkan adanya frambusia. Pemerintah pada Pelita III (pertengahan pemerintahan Orde Baru) menetapkan bahwa frambusia sudah harus dapat dieliminasi dengan sistem TCPS (Treponematosis Control Project Simplified) dan “Crash Program Pemberantasan Penyakit Frambusia (CP3F)”. Namun, kenyataannya sampai saat ini frambusia masih ditemukan. Hal ini bisa disebabkan oleh karena metode, organisasi, manajemen pemberantasan yang kurang tepat dan pembiayaan yang kurang atau daerah tersebut selama ini tidak tersentuh oleh pemerataan pembangunan. Paling tepat kalau dikatakan bahwa masih adanya frambusia di suatu wilayah sebagai resultan dari upaya pemberantasan yang kurang memadai dan tidak tersentuhnya daerah tersebut dengan pembangunan sarana dan prasarana wilayah.

Penyakit frambusia ditandai dengan munculnya lesi primer pada kulit berupa kutil (papiloma) pada muka dan anggota gerak, terutama kaki, lesi ini tidak sakit dan bertahan sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Lesi kemudian menyebar membentuk lesi yang khas berbentuk buah frambus (raspberry) dan terjadi ulkus (luka terbuka). Stadium lanjut dari penyakit ini berakhir dengan kerusakan kulit dan tulang di daerah yang terkena dan dapat menimbulkan kecacatan 10-20 persen dari penderita yang tidak diobati akan cacat.

Penyakit ini bisa bersifat kronik apabila tidak diobati, dan akan menyerang dan merusak kulit, otot serta persendian sehingga menjadi cacat seumur hidup. Pada 10% kasus frambusia, tanda-tanda stadium lanjut ditandai dengan lesi yang merusak susunan kulit yang juga mengenai otot dan persendian.

Frambusia umumnya menyerang anak-anak berusia dibawah 15 tahun. Rata-rata terjadi antara usia 6 – 10 tahun. Jenis kelamin tertentu tidak terkait dengan penyakit ini.

Terdapat 3 stadium frambusia yang dikenal, yakni :

1. Stadium Primer.

Setelah masa inkubasi antara 9-90 hari (rata-rata 3 minggu), lesi primer atau induk frambusia berkembang pada sisi yang terkena penularan berupa gigitan, goresan dan gesekan dengan kulit yang terkena frambusia. Umumnya terjadi di daerah anggota gerak (lengan dan kaki). Lesi berwarna kemerahan, tidak nyeri dan kadang-kadang gatal-gatal berbentol/kutil (papul). Papul-papul tersebut akan meluas dengan diameter 1-5 cm untuk kemudian menjadi ulkus (luka terbuka) dengan dasar berwarna kemerahan seperti buah berry. Lesi-lesi satelit bisa bersatu membentuk plak. Karena jumlah treponema yang banyak, maka lesi tersebut sangat menular. Pembesaran kelenjar limfa, demam serta rasa nyeri merupakan tanda dari stadium ini. Induk frambusia akan pecah dalam 2-9 bulan yang meninggalkan bekas dengan bagian tengah yang bersifat hipopigmentasi.

1. Stadium Sekunder.

Sekitar 6-16 minggu setelah stadium primer. Lesi kulit atau lesi anakan yang menyerupai lesi induk tapi berukuran lebih kecil yang biasanya ditemukan dipermukaan tubuh dan sebagian di rongga mulut atau hidung. Lesi anakan ini akan meluas, membentuk ulkus dan menghasilkan cairan-cairan fibrin yang berisi treponema, yang kemudia mengering menjadi krusta. Cairan tersebut menarik lalat-lalat untuk hinggap dan kemudian menyebarkannya ke orang lain. Kadang-kadang bentuk serupa infeksi jamur dapat terlihat. Kondisi ini diakibatkan proses penyembuhan inti dari papiloma atau gabungan dari lesi yang membentuk bundaran. Lesi di aksila atau di lipat paha menyerupai condylomatalata. Papil-papil di telapak kaki berberntuk tipis, hiperkeratosis yang akan menjadi erosi. Rasa nyeri menandai stadium ini.

1. Stadium Tersier.

Pada stadium ini, sekitar 10% kasus setelah 5-15 tahun akan kembali kambuh, yang ditandai dengan lesi kulit yang destruktif, lesi pada tulang dengan kemungkinan terkenanya jaringan saraf dan penglihatan penderita. Bertambahnya ukuran, tidak nyeri, perkembangan nodul-nodul dibawah kulit dengan penampakan nanah nekrosis dan ulkus. Ulkus tersebut terinfeksi karena rusaknya struktur kulit dibawahnya. Bentuk hiperkeratosis dan keratoderma pada telapak tangan dan kaki sangat jelas terlihat. Stadium ini dapat menyerang tulang dan persendian. Infeksi tulang (osteitis) yang terutama menyerang tulang kaki dan tangan. Infeksi ini apabila tidak terkendali akan menyebabkan hancurnya struktur tulang, dan berakhir dengan kecacatan dan kelumpuhan.

Frambusia bila tidak segera ditangani akan menjadi penyakit kronik, yang bisa kambuh dan menumbulkan gejala pada kulit, tulang dan persendian. Pada 10% kasus pasien stadium tersier, terjadi lesi kulit yang destruktif dan memburuk menjadi lesi pada tulang dan persendian. Kemungkinan kambuh dapat terjadi lebih dari 5 tahun setelah terkena infeksi pertama.

Strategi Pemberantasan frambusia terdiri dari 4 hal pokok yaitu:

¯ Skrining terhadap anak sekolah dan masyarakat usia di bawah 15 tahun untuk menemukan penderita.

¯ Memberikan pengobatan yang akurat kepada penderita di unit pelayanan kesehatan (UPK) dan dilakukan pencarian kontak.

¯ Penyuluhan kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

¯ Perbaikan kebersihan perorangan melalui penyediaan sarana dan prasarana air bersih serta penyediaan sabun untuk mandi.

Pengobatan frambusia dilakukan dengan memberikan antibiotika. Antibiotika golongan penicillin merupakan obat pilihan pertama. Bila penderita alergi terhadap penicillin, dapat diberikan antibiotika tetrasiklin, eritromisin atau doksisiklin.

Kesimpulan

¯ Penyakit frambusia bersama-sama dengan tetanus neonatorum adalah penyakit yang merupakan indikator keterbelakangan, terkait dengan gizi, kebersihan perorangan dan lingkungan yang jelek, tidak tersedianya sarana dan prasarana air bersih yang memadai.

¯ Masih ada atau munculnya kembali frambusia di suatu daerah sebagai indikasi tidak tersentuhnya wilayah tersebut oleh pemerataan pembangunan atau rusaknya infrastruktur yang pernah dibangun.

¯ Penyakit frambusia bisa dieliminasi asalkan strategi pemberantasan dilaksanakan dengan tepat dan sepenuh hati karena pengobatannya sangat mudah.

Keterlibatan institusi yang menangani prasarana pemukiman dan prasarana wilayah bersama-sama masyarakat yang diberdayakan sangatlah penting dalam upaya penyediaan air bersih dalam jumlah yang cukup. Dengan tersedianya air bersih dalam jumlah yang cukup selain frambusia, banyak penyakit menular lain yang dapat dicegah.*


Jadi, penyakit ini merupakan penyakit yang berkaitan dengan kemiskinan dan hampir bisa dikatakan hanya menyerang mereka yang berasal dari kaum termiskin serta masyarakat kesukuan yang terdapat di daerah ? daerah terpencil yang sulit dijangkau. Bisa dikatakan bahwa ?penyakit frambusia bermula dimana jalan berakhir?.
Pada awalnya, koreng yang penuh dengan organisme penyebab ditularkan melalui kontak dari kulit ke kulit, atau melalui luka di kulit yang didapat melalui benturan, gigitan, maupun pengelupasan. Pada mayoritas pasien, penyakit frambusia terbatas hanya pada kulit saja, namun dapat juga mempengaruhi tulang bagian atas dan sendi. Walaupun hamper seluruh lesi frambusia hilang dengan sendirinya, infeksi bakteri sekunder dan bekas luka merupakan komplikasi yang umum. Setelah 5 ? 10 tahun, 10 % dari pasien yang tidak menerima pengobatan akan mengalami lesi yang merusak yang mampu mempengaruhi tulang, tulang rawan, kulit, serta jaringan halus, yang akan mengakibatkan disabilitas yang melumpuhkan serta stigma social.
Beban Penyakit
Selama periode 1990 an, frambusia merupakan permasalahan kesehatan masyarakat yang terdapat hanya di tiga negara di Asia Tenggara, yaitu India, Indonesia dan Timor Leste. Berkat usaha yang gencar dalam pemberantasan frambusia, tidak terdapat lagi laporan mengenai penyakit ini sejak tahun 2004. Sebelumnya, penyakit ini dilaporkan terdapat di 49 distrik di 10 negara bagian dan pada umumnya didapati pada suku ? suku didalam masyarakat. India kini telah mendeklarasikan pemberantasan penyakit frambusia dengan sasaran tidak adanya lagi laporan mengenai kasus baru dan membebaskan India bebas dari penyakit ini sebelum tahun 2008. yaitu Zeroincidence + No sero ? positive cases among < 5 children.
Di Indonesia, sebanyak 4.000 kasus tiap tahunnya dilaporkan dari 8 dari 30 provinsi. 95 % dari keseluruhan jumlah kasus yang dilaporkan tiap tahunnya dilaporkan dari empat provinsi ? Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua dan Maluku. Pelaksanaan program pemberantasan penyakit ini sempat tersendat pada tahun ? tahun terakhir, terutama disebabkan oleh keterbatasan sumber daya. Upaya ? upaya harus diarahkan pada dukungan kebijakan dan perhatian yang lebih besar sangat dibutuhkan demi pelaksanaan yang lebih efektif dan memperkuat program ini.
Di Timor Leste, Frambusia dianggap penyakit endemic di 6 dari 13 distrik. Data yang dapat dipercaya tidak terdapat di negara ini. Pendekatan yang terpadu sedang direncanakan, dengan mengkombinasikan pemberantasan penyakit kaki gajah dan frambusia, serta pengontrolan cacing tanah. Sinergi program semacam ini merupakan pendekatan utama yang harus didukung.
Frambusia ? Penyakit yang Dapat Diberantas
Frambusia dapat diberantas karena penyakit ini dapat dideteksi dengan mudah oleh petugas kesehatan di klinik ? klinik serta dapat disembuhkan dengan satu kali penyuntikan penisilin aksi lama. Secara geografis, penyakit ini hanya terbatas pada sebuah daerah yang terpencil dan terlokalisir di tempat tersebut. Memperkenalkan pemberantasan frambusia dapat menjadi pintu masuk untuk pemberian penanganan kesehatan primer ke dalam populasi yang termarjinalkan secara social dan terisolasi secara geografis.
Secara histories, penggunaan strategi yang meliputi pendeteksian kasus secara aktif dan penanganan tepat waktu dari kedua kasus ini serta kontak dengan keluarga penderita terbukti dapat memberantas penyakit ini. Pada akhirnya, pemberantasan frambusia dapat menurunkan angka kemiskinan dan memberdayakan masyarakat tradisional sehingga negara ? negara mampu mencapai Millenium Development Goals (MDGs) atau paling tidak mampu menyediakan akses ke kondisi kesehatan dan sanitasi pada tingkat dasar. Berdasarkan argumen ? argument ini, WHO telah mendeklarasikan bahwa pemberantasan frambusia merupakan prioritas untuk daerah Asia Tenggara, dan hal ini dapat diwujudkan.
Perkembangan Sejauh Ini
Untuk menjalankan misi pemberantasan penyakit ini, WHO telah mempersiapkan kerangka kerja Regional Strategic Plan dan sebuah draft dokumen pendukung untuk mobilitas sumber daya. Regional Strategic Plan 2006 ? 2010 telah diselesaikan dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Bali, Indonesia pada bulan Juli 2006 dan kerangka kerja National Strategic Plan untuk Indonesia dan Timor ? Leste telah dibuat.
Dengan pendeklarasian pemberantasan frambusia di India, Indonesia dan Timor Leste diharapkan meningkatkan upaya ? upaya untuk memberantas penyakit frambusia. Kedua negara ini akan membutuhkan dukungan sumber daya dan teknis untuk memberantas penyakit frambusia sebelum tahun 2010.
Bagaimana Kita Dapat Mencapai Pemberantasan Penyakit Ini ?
Strategi ? strategi untuk mencapai pemberantasan penyakit ini meliputi pendeteksian kasus secara aktif di daerah ? daerah yang terjangkiti penyakit ini ; pengobatan yang tepat, serta pemberian penisilin dosis tunggal ; pelatihan tenaga medis di daerah ? daerah yang terjangkiti mengenai diagnosa, penanganan, pencegahan, dan pengontrolan penyakit ini ; advokasi dan kampanye IEC guna menciptakan kesadaran masyarakat dan dukungan administrative, program pemantauan regular, dan peningkatan kerja sama.
Guna mencapai tujuan pemberantasan ini, kedua negara ini membutuhkan komitmen politik dan dukungan kebijaksanaan, pengerahan sumber daya yang memadai, dan peningkatan dukungan teknis untuk memperkuat program ini, serta pelaksanaan strategi dan yang berkesinambungan dan dinamis.
Peran WHO
WHO akan terus menyediakan dukungan teknis yang dibutuhkan kepada negara ? negara ini untuk merancang, melaksanakan dan memantau program ini. Sayangnya, hanya terdapat sedikit mitra usaha yang terlibat di dalam gerakan pemberantasan penyakit frambusia ini. WHO akan terus membantu negara ? negara ini dalam menciptakan kerjasama dan memperoleh strategi dengan maksud memastikan bahwa kita mampu mencapai tujuan pemberantasan frambusia secara bersama ? sama dalam waktu dekat ini.

Tidak ada komentar: